Sebut Miras Minuman Rasulullah, Sule Cs Dilaporkan

Graha Nusantara, Jakarta – Syahrul Rizal melaporkan tiga komedian yaitu Sutisna atau Sule, Sasongko Widjanarko atau Mang Saswi, dan Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Dalton ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

“Bismillah, kita ke sini, saya pribadi atas nama Syahrul Rizal, datang ke sini dengan kuasa hukum untuk melaporkan kejadian yang menyinggung umat agama dan berpotensi menganggap keonaran,” ujar Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

“Ada beberapa nama, yaitu Budi Setiawan Garda Pandawa atau Budi Galton, kedua Sutisna alias Sule, ketiga Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi,” sambungnya.

Laporan ini bermula dari sebuah video di YouTube yang memperlihatkan Budi Dalton, Sule, dan Mang Saswi. Pada video tersebut Budi Dalton berujar jika Miras merupakan minuman Rasulullah. Sule dan Mang Saswi yang mendengar hal tersebut pun tertawa yang dianggap pembenaran atas ujaran tersebut.

“Budi Dalton ada kesengajaan yang menyatakan Miras adalah Minuman Rasulullah. Sepanjang masa hidupnya, Rasulullah memerangi minuman itu,” jelas Syahrul.

“Kan di situ dalam satu kejadian, di tempat yang sama. Ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah. Mereka secara reflek tertawa. Dengan begitu, mereka terlibat,” terangnya.

Ketiga komedian ini pun dikenakan Pasal penyebaran informasi yang menyebabkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman pidana diatas lima tahun.

“Pasal 28 Ayat jo Pasal 45 Ayat 2 atau Pasal 156 KUHP jo 156 A KUHP. Itu pasal yang dikenakan,” tandasnya.

Laporan Syahrul atas ketiga orang ini memiliki nomor registrasi STTLP/B.

Komentar