HMI Sumut Kritisi Stasiun Televisi Nasional dan Daerah Yang Kurang Optimal dalam Menguak Potensi Lokal

Grahanusantara.co.id, Medan – Badko HMI Siap bersinergi dengan KPID Sumut dalam pengawasan penyiaran. Badko HMI sumut menyampaikan siap bersinergi dengan KPID Sumut dalam penerapan UU No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran saat beraudiensi di kantor KPID Sumut Jl Adinegoro No. 7. Pada saat audiensi Badko HMI Sumut disambut langsung oleh Ketua KPID Sumut Bapak Anggia Ramadhan.

Ketua Umum Badko HMI Sumut Abdul Rahman menyampaikan persoalan penyiaran televisi saat ini masih sedikit bermuatan lokal, sehingga potensi daerah yang ada di Sumatera Utara tidak begitu dikenal.

“Di berbagai stasiun televisi nasional maupun daerah kurang optimal dalam menguak potensi lokal yang ada di Sumatera Utara, sayang rasanya kalau ini tidak diekspos di televisi karena Sumut memiliki potensi alam, kearifan lokal, ekonomi yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Disamping itu ketua KPID Sumut juga menyampaikan belum optimal kesiapan Lembaga swasta dalam penyediaan Set Top Box (STB) yang harus di distribusikan untuk masyarakat. Kemudian penerapan UU No 32 tahun 2002 tentang penyiaran belum sepenuhnya diterapkan.

“Dalam peralihan TV analog ke TV digital yang harus di ketahui bahwa pemerintah telah menyiapkan 1 juta STB, sedangkan swasta harus menyiapkan sekitar 4 juta STB untuk masyarakat kurang mampu,” lanjutnya.

Kemudian abdul Rahman yang sering di sapa cakdul menambahkan agar program televisi lebih ramah terhadap anak dan perempuan.

“Sering kita tontong di televisi di suguhkan konten-konten yang kurang mengedukasi anak-anak lebih cenderung kepada gossip, percintaan, budaya pamer yang sejatinya lebih fokus terhadap rating televisi. Tidak ramah perempuan disuguhkan konten kekerasan terhadap perempuan, pelecehan,” tukasnya.

Setelah selesai berdiskusi Badko HMI sumut diperbolehkan untuk belajar Monitoring terhadap siaran yang di awasi oleh KPID Sumut.

Komentar