Sempat Menolak, Hotman Paris Kini Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa

Graha Nusantara, Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris kini menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa. Hotman menggantikan pengacara Teddy sebelumnya yaitu Henry Yosodiningrat.

“Teddy Minahasa ganti kuasa hukum jadi Hotman Paris,” ujar Hotman Paris pada Minggu (23/10/2022).

Setelah menjadi kuasa hukum dari Teddy, Hotman akan lebih dulu mempelajari kasus dari kliennya ini.

“Pelajari dulu,” jelasnya.

Pengacara kondang ini mengungkapkan bahwa permintaan untuk menjadi pengacara Teddy telah ada sejak awal tetapi tak diterimanya karena sedang sibuk mengurus binis di Bali.

“Dari awal sudah diminta cuma Hotman sibuk bisnis di Bali. Dari paling awal sudah diminta,” ujar Hotman.

Sebelumnya, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada kasus narkoba. Teddy membantah tuduhan yang menyatakan bahwa dirinya adalah seorang pengedar narkoba.

Henry Yosodiningrat yang merupakan pengacara Teddy sebelumnya menjelaskan jika Teddy mengetahui pernyisihan barang bukti sebanyak 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Tetapi Teddy berdalih jika barang bukti tersebut akn digunakan untuk keperluan operasi narkoba melalui teknik undercover control delivery.

Henry Yosodiningrat menuturkan barang bukti yang disisihkan oleh Teddy Minahasa akn digunakan untuk menjebak Linda dengan teknik undercover.   

“Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda,” tutur Henry pada Selasa (18/10).

Henry menyebutkan jika AKBP Doddy Prawiranegara yang pada saat itu merupakan seorang Kapolres Buktitinggi tak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur serta keluar dari perintah Teddy Minahasa yang merupakan Kapolda Sumatera Barat pada saat itu. Henry menyebutkan jika AKBP Doddy Minahasa juga bertransaksi secara diam-diam serta menjual barang bukti tersebut di Jakarta. “Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, ‘lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa’,” terang Henry.

Komentar