Ini Kata KPI Soal Boikot Lesti Kejora dari Televisi

Graha Nusantara, Jakarta – Lesti Kejora kini telah resmi mencabut laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya, Rizky Billar. Kekecewaan pun muncul di kalangan publik atas tindakan Lesti tersebut. Akibat hal ini timbul seruan boikot Lesti dari televisi.

Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah pun angkat bicara.

“Glorifikasi pelaku KDRT tidak ditoleransi, edukasi penguatan koban menjadi keharusan. Maka, konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan KDRT dan upaya penguatan korban KDRT,” ujarnya.

“Terima kasih atas dukungan dan masukan publik tentang tidak memberi ruang pada pelaku KDRT.”

Nuning mengungkapkan bahwa KPI menghormati proses penegakan hukum. Dirinya juga menuturkan jika KPI memiliki fungsi yang jelas dalam dunia penyiaran.

“Lembaga penyiaran yang memiliki fungsi penyampai informasi, edukasi, hiburan sehat, dan kontrol sosial harus terus menyuarakan kepentingan publik dan harus berpihak pada publik,” ujarnya.

Melalui apa yang diucapkan oleh komisioner KPI ini memang tidak ada penyebutan nama Lesti Kejora yang merupakan seorang korban KDRT. Aturan yang ada hanya memuat mengenai pelaku KDRT.

Diketahui, Lesti merupakan salah satu pengisi acara di sebuah televisi swasta. Pihak televisi swasta tersebut masih belum memberikan penjelasan secara langsung mengenai boikot ini begitupun dengan pihak Lesti.

Komentar