Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap, Humas Polri Tak Berkomentar Banyak

Graha Nusantara, Jakarta – Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap berkenaan dengan kasus narkoba. Dirinya baru menduduki jabatan sebagai Kapola Jawa Timur selama empat hari. Berkaitan dengan hal ini Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak memberikan banyak komentar.

Dirinya menjelaskan jika pada hari ini Jumat, 14 Oktober 2022, Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan memberikan pernyataan resminya berkaitan dengan hal ini.

“Sore ini akan disampaikan rilis oleh bapak Kapolri,” terang Dedi singkat pada Jumat (14/10).

Diketahui, kabar mengenai penangkapan Teddy ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba. Isunya demikian,” ujar Sahroni.

Penetapan Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2022 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada. Teddy menduduki posisi ini menggantikan Kapolda Jatim sebelumnya yaitu Irjen Nico Afinta.

Jokowi pada hari ini mengumpulkan perwira tengah sampai periwra tinggi Polri di Istina Negara dan Kapolda Jatim ini tak nampak dalam rombongan ini.

Disisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menuturkan pihaknya belum memperoleh informasi terkait dengan penangkapan ini.

“Saya belum dapat info, silakan tanyakan ke Divpropam,” kata Krisno saat dikonfirmasi.

Komentar