Temukan Unsur Pidana, Polisi Panggil Billar Minggu Depan

Graha Nusantara, Jakarta – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Lesti Kejora saat ini tengah ramai menjadi perbincangan warganet. Polisi pun bertindak cepat terdahadap penanganan kasus ini. Polisi menjelaskan jika Rizky Billar akan diperiksa minggu depan.

“Iya kami akan memanggil Saudara Rizky guna pemeriksaan minggu depan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Sabtu (1/10/2022).

Terkait dengan tanggal pemaggilan dari Rizky Billar, Polres Metro Jakarta Selatan maish belum dapat memberikan detail tanggal karena jadwal masih dalam tahap perencanaan.

“Betul minggu depan, tapi belum dijadwalkan tanggal berapa,” tutunya.

Sebelumnya, Lesti Kejora membuat laporan pada tanggal 28 September 2022 ke Polres Metro Jaksel atas dugaan KDRT.

Pada laporan ini, Lesti mengaku memperoleh kekerasan usai dirinya mengetahui perselingkuhan yang dilakukan Billar dan membuat dirinya meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Mendengar permintaan tersebut, emosi dari Billar memuncak hingga akhirnya Lesti dicekik hingga dibanting oleh sang suami.

Dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan KDRT ini. Dua orang saksi tersebut adalah Novita Sari selaku ART dan Firda selaku karyawan Leslar Entertainment.

Hasilnya polisi menemukan terdapat unsur pidana. Kedua orang saksi ini mengungkapkan bahwa melihat KDRT yang dilakukan Billar kepada sang istri Lesti.

Komentar