19 Tahun Bersama, Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Graha Nusantara, Jakarta – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi yang merupakan seorang anggota DPR RI. Keputusan besar yang dibuat oleh Anne ini tentu saja membuat gempar publik.

Berita yang menggemparkan ini bukanlah tanpa alasan, pasangan ini diberitakan sedang dalam masalah dan secara mengejutkan Anne menggugat cerai sang suami.

Pengadilan Agama Purwakarta telah mengkonfirmasi hal ini dimana berita ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan Nomor Register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Asep mengatakan sidang pertama perceraian Bupati Purwakarta ini dengan Dedi Mulyadi akan dilaksanakan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Sebelumnya, perjuangan pasangan ini untuk bersatu dalam bahtera rumah tangga bukanlah hal yang mudah. Dedi Mulyadi bertemu dengan Anne untuk pertama kalinya di rumah dinas Bupati Purwakarta.

Anne merupakan sepupu dari Bunyamin Dudih yang menjabat sebagai Bupati Purwakarta pada saat itu. sehingga pertemuan dengan Dedi kerap terjadi lantaran Dedi kerap bertugas dirumah dinas sang Paman.

Penyaatuan cinta Anne dan Dedi bukanlah hal yang mudah, Dedi tidak mendapat restu dari Paman Anne pada saat ini lantaran Dedi yang kerap mengkritik kebijakan dari Bunyamin.

Hingga pada akhirnya, keluarga besar Anne luluh dan merestui dua sejoli ini hingga akhirnya berhasil menikah pada tahun 2003. Pasangan ini dikaruniai tiga orang anak yaitu Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, dan Hyang Sukma Ayu.

Setelah 19 tahun membina rumah tangga pasangan ini akhirnya menyerah pada cinta mereka dan berakhir di pengadilan. Padahal pasangan ini bukanlah pasangan yang sering diterpa masalah.

Komentar