Lakukan OTT, KPK Tahan Hakim Agung!

Graha Nusantara, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap hakim agung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

KPK mengungkapkan keprihatinannya karena tindak pidana korupsi terjadi pada dunia peradilan. KPK juga berharap penangkapan hakim ini adalah yang terakhir kalinya.

“KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang,” tuturnya.

KPK juga mengungkapkan bahwa pembinaan integritas semmpat digelar di Mahkamah Agung.

“Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” tuturnya.

Besar harapan KPK agar kasus korupsi ini menjadi yang terakhir di MA dan pembenahan mendasar haruslah dilakukan setelah kejadian OTT ini.

Diketahui, KPK melakukan OTT secara parallel di Semarang dan Jakarta. Dalam OTT ini KPK berhasil menangkap sejumlah orang serta menyita sejumlah uang.

Orang-orang yang tertangkap dalam OTT ini diduga terlibat dalam kasus suap dan pungutan liar.

Komentar