Bawaslu Akreditasi 20 Lembaga Pemilu, Berikut Daftarnya

Graha Nusantara, Jakarta – Dalam rangka menguatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilihan Umum 2024 yang akan datang, Pemerintah telah resmi mengakreditasikan lembaga pemantau nasional.

Terdapat beberapa isu yang menjadi fokus pemantauan seperti disabilitas, korupsi, SARA, hingga politik uang.

“Bawaslu menyambut baik isu yang menjadi fokus pemantauan lembaga-lembaga pemantau ini, yaitu pemilu akses bagi disabilitas, politisasi SARA, korupsi, politik uang, hoaks, literasi digital, netralitas ASN dan TNI/Polri. Pada pemilu-pemilu terdahulu, isu-isu ini belum menjadi fokus pemantauan,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Lolly Suhenty.

Pemantauan Pemilu 2024 mendatang hal yang akan menjadi pembahasan lebih dulu adalah desain besar terkait pemantauan pemilu. Selanjutnya menyamakan persepsi alat kerja serta konsolidasi. Terakhir, Bawaslu dan lembaga pemantau saling menguatkan kerjasama.

“Penguatan kerja sama dilakukan di antaranya untuk penguatan pendidikan politik, pemantauan tahapan pemilu dan isu krusial, serta penyediaan data untuk riset. Dalam waktu dekat, kerja sama akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman secara serentak,” terang Lolly.

“Ke depan, konsolidasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan bagi lembaga pemantau yang baru terakreditasi. Konsolidasi ini dilakukan di seluruh tingkat mulai, termasuk provinsi dan kabupaten/kota,” lanjutnya.

Melalui ditetapkannya isu-isu yang menjadi fokus diharapkan penyelenggaraan pemilu mendatang akan memiliki kualitas yang lebih baik. Lembaga pemantau yang telah terakreditasi dapat melakukan pemantauan sesuai dengan tahapan masing-masing serta fokus isu seperti himbauan Bawaslu.

193 lembaga telah berkoordinasi dengan Bawaslu. Sebanyak 157 lembaga dari 193 baru berkonsultasi. Bawaslu kabupaten/kota telah menerima 16 pendaftaran lembaga sementara Bawaslu RI telah menerima pendaftaran sebanyak 20 lembaga.

Pendaftaran lembaga pemantau ini akan terus membuka pendaftaran sampai H-7 hari pemungutan suara sehingga jumlahnya akan terus bertambah.

Berikut Ke-20 lembaga resmi pemantau nasional yang telah terakreditasi untuk melakukan pengawasan pemilu:

  1. Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR)
  2. Pemuda Muslimin Indonesia (PMI)
  3. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)
  4. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
  5. Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih
  6. Netfid Indonesia
  7. Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI)
  8. PERLUDEM
  9. Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI)
  10. Lembaga Studi Visi Nusantara (Vinus)
  11. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
  12. KORPS HMI-WATI (KOHATI)
  13. Gerakan Mahasiswa Kristen Indoneisa (GMKI)
  14. Gerakan Mahasiswa Nasional Indoneisa (GMNI)
  15. Progressive Democracy Watch (PRODEWA)
  16. Poros Sahabat Nusantara (POSNU)
  17. Rumah Pemberdayaan Indonesia
  18. Pijar Kedilan
  19. Pusat Peduli Keadilan Rakyat (PKR)
  20. KIPP Indonesia.

Komentar