BI Perkuat Kebijakan Sektor Pembayaran Upaya Mitigasi Covid-19

Graha Nusantara – Ditengah penyebaran virus corona yang merebab di berbagai daerah di Indonesia, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa Covid-19 tidak banyak menggangu kelancaran sistem pembayaran tunai maupun non tunai.

Posisi uang kartal yang diedarkan (UYD) per Februari 2020 tumbuh 5,44% (yoy), sementara transaksi nontunai menggunakan ATM, kartu debit, kartu kredit dan uang elektronik (UE) posisi Februari 2020 turun 1,02% (yoy).

Transaksi UE tetap tumbuh cepat, mencapai 145,47% (yoy), mengindikasikan tingginya preferensi masyarakat terhadap pembayaran digital.

Perry Warjiyo selaku Gubernur BI mengatakan, ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan Sistem Pembayaran, termasuk kepada upaya memitigasi dampak Covid-19 dengan memastikan operasional Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) berjalan secara penuh (orderly functioned) melalui keandalan dan kelancaran sistem pembayaran.

“Dalam kaitan ini, Bank Indonesia akan terus mendorong penggunaan pembayaran nontunai serta mendukung program-program pemerintah dalam menyalurkan dana bantuan sosial melalui pembayaran nontunai,” ujar Perry saat telekonferensi di Jakarta, Kamis (19/3/20).