Menjaga Transparansi, Kompolnas Ikut Pantau Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Graha Nusantara, Jakarta – Sidang kode etik Ferdy Sambo dilaksanakan dengan pantauan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga transparansi sesuai dengan prosedur.

“Hanya dari Kompolnas ya, untuk menjaga transparansi kemudian agar tim juga berjalan independen dan akuntabel,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, dilansir dari detik, Kamis (25/8/2022).

Pemberian akses untuk melihat secara langsung jalannya sidang etik ini bertujuan agar Kompolnas dapat menilai kesesuaian antara arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan sidang etik mantan Kadiv Propam Polri ini.

“Tim memberi kesempatan kepada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini dan juga biar betul-betul Kompolnas bisa menilai bagaimana jalannya sidang kode etik ini yang sudah kita gelar sesuai dengan perintah Bapak Kapolri,” ujarnya.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menurut penyataan Irjen Dedi disebut turut menghadiri sidang etik ini.

“Ya, jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS. Yang bersangkutan hadir di sini,” ujar Irjen Dedi.

Sidang etik ini dilaksankan dengan tujuan penentuan sanksi kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kabaintelkam Polri memimpin langsung sidang kode etik ini dan anggota komisi sidang yaitu Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Komentar