Rektor Unila Karomani Ditangkap KPK dalam OTT!

Graha Nusantara, Jakarta – Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) rektor universitas negeri di Lampung yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berbagai bukti dan orang lainnya telah diamankan oleh dan berada di KPK.

“Betul (Rektor Unila Prof Dr Karomani) ditangkap di Bandung, tim masih bergerak,” ujar sumber detikcom, dilansir dari detik.com, Sabtu (20/8/22).

KPK melalui Plt Jubirnya Ali Fikri telah membenarkan bahwa yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Karomani.

Melalui lama resmi Unila www.unila.ac.id, diketahui bahwa rektor Unila Karomani sudah berada di Bandung sejak 17 Agustus 2022 dalam rangka melakukan kegiatan Character Building.

“Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat, bersama tim IKU dan PTN-BH Unila. Kegiatan dilaksanakan sejak 17 hingga 20 Agustus 2022,” tulis keterangan pers pada website Unila.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan bahwa OTT dilakukan KPK di Bandung dan Lampung pada malam dini hari.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” ujar Fikri pada Sabtu, (20/8).

Saat ini pihak-pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan dan sedang diperiksa.

Plt Jubir KPK ini belum merinci nama-nama orang yang telah ditangkap pada OTT ini.

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” ujar Ali.

Komentar