Pemerintah RI Batasi Kedatangan Warga Dari Negara Ini

Graha Nusantara – Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri RI menghimbau masyarakat, untuk membatasi bepergian ke luar negeri terkecuali kebutuhan yang sangat mendesak.

“Untuk Warga Negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi,” ujar Menlu.

Kemlu juga mengatakan, mulai Jumat 20 Maret pukul 00.00 WIB pendatang/travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara di bawah ini tidak diizinkan masuk/transit ke Indonesia. Negara-negara tersebut adalah:

1. Provinsi Hubei, China

2. Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, Korea Selatan

3. Iran

4. Italia

5. Vatikan

6. Spanyol

7. Perancis

8. Jerman

9. Swiss

10. Inggris

Terkait dengan pendatang/travelers orang asing dari semua negara, Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan.