NasDem Yakin Sudah Memenuhi Persyaratan Pendaftaran Pemilu 2024

Graha Nusantara, Jakarta – Ketua DPP Partai NasDem Donny Imam Priambodo menuturkan bahwa NasDem tidak bermasalah dengan penginputan data ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).  

Sipol atau Sistem Informasi Partai Politik merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Registrasi Parpol, Penetapan Status Penelitian Administrasi, Penetapan Status Penelitian Keanggotaan, Penetapan Status Penelitian Keterwakilan Perempuan, Penetapan Status Penelitian Faktual Kantor Partai dan Cetak Formulir/Template.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah KPU dalam pendataan Partai Politik yang ada di seluruh Indonesia seperti yang dilansir dari Komisi Pemilihan Umum.

Menurut Donny, partai NasDem sudah memenuhi seluruh syarat peserta Pemilu 2024.

“(Seluruh syarat) 100 persen semua dan tidak ada masalah,” ujar Ketua DPP NasDem Donny Imam Priambodo dilansir dari medcom.id.

Salah satu persiapan yang dianggap cukup berat yaitu memasukkan seluruh data partai ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). NasDem mampu menyelesaikannya dalam waktu singkat, sekitar sebulan. 

Singkatnya waktu yang dibutuhkan oleh NasDem untuk menyelesaikan dalam waktu singkat dikarenakan NasDem memiliki sebuah sistem yang bernama NasDem Digital.

Dilansir dari Google Play, NasDem Digital adalah aplikasi yang membantu mempermudah segala kegiatan yang terjadi dalam Partai NasDem. Aplikasi NasDem Digital menyajikan berbagai fitur mulai dari berita terkini Partai NasDem, pendaftaran kader, hingga proses verifikasi eKTA secara digital. Aplikasi ini dirilis pada 2 Agustus 2020.