Bareskrim Polri Kini Tangani Seluruh Kasus Terkait Brigadir J

Graha Nusantara, Jakarta – Polda Metro Jaya yang sebelumnya menangani seluruh kasus terkait dengan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat saat ini tidak lagi menangani kasus ini. Hal ini dikarenakan Bareskrim Polri menarik seluruh kasus terkait Brigadir J.

“Sekarang Direktorat Krimum Polda Metro Jaya yang tangani,” ujar Irjen Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri.

Penarikan ini tidak dijelaskan secara jelas kapan hal ini terjadi. Diperkirakan penarikan ini dilakukan pada Sabtu (30/7/22) atau Jumat (29/7/22).

“Kemarin apa Jumat malam gitu,” jelas Dedi.

penarikan kasus bertujuan untuk menjaga efektivitas dan efesiensi penyidikan.

Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri juga menegaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan tetap tergabung dalam tim penyidikan.

“Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik,” ungkap Dedi Prasetyo Minggu (31/7) kepada wartawan.

Kasus yang telah menewaskan Brigadir J ini juga telah naik ke tahap penyidikan melalui pengungkapan Dedi. Kasus yang dimaksud yaitu mengenai dugaan pencabulan serta ancaman pembunuhan.

“Sudah (naik ke tahap penyidikan), sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri semalam,” terang Dedi.