Vaksin Dosis Keempat Dilakukan, Dokter dan Nakes Jadi Kloter Pertama

Graha Nusantara, Jakarta – Pada tanggal 29 Juli 2022 Pemerintah Indonesia akhirnya membuat keputusan untuk melakukan pemberian vaksis dosis ke empat atau booster kedua kepada tenaga kesehatan.

Hal ini dilakukan setelah terdapat dua orang dokter yang meninggal akibat pandemi COVID yang berkembang dengan varian yang ada sekarang.

“Nakes merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terutama pada masa COVID ini. Kita tahu sudah ada dua dokter yang meninggal akibat pandemi COVID yang berkembang dengan varian yang ada sekarang,” ujar Dante Saksono Harbuwono Wakil Menteri Kesehatan RI beberapa waktu lalu.

Pemberian vaksin ini diharapkan akan memberikan perlindungan kepada pada tenaga kesehatan agar dapat melayani masyarakat dengan kondisi sehat.

“Maka diharapkan dengan memberikan booster kita bisa memberikan perlindungan nakes yang dapat melayani masyarakat secara umum secara sehat.” Jelas Dante.

Pemberian vaksin booster dosis kedua ini diperintahkan Kemenkes melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.

Vaksin booster kedua ini dapat dilakuka oleh para tenaga kesehatan di fasilitas penyanan kesehtan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, menurut Dicky Budiman dari Griffith University Australia pemberian vaksin booster kedua ini penting dilakukan dan untuk memastikan proteksi maksimal untuk para tenaga kesehatan karena mereka termasuk ke dalam kelompok dengan resiko tinggi.

“Adanya atau keberadaan proteksi yang maksimal bagi tenaga kesehatan itu diperlukan,” papar Dicky.

“Termasuk juga berada di lingkungan berisiko tinggi untuk terpapar atau bahkan memaparkan Covid-19,” ujar