WNA China Masuk Indonesia, Ketua MPR: Pemerintah Harus Tegas

Graha Nusantara – Bambang Soesatyo (Bamsoet) selaku Ketua MPR, meminta pemerintah tegas dalam menangani Tenaga Kerja Asing asal China yang ada di Indonesia, ini merupakan tindakan tegas yang harus dilakukan pemerintah guna menanggulangi wabah COVID-19.

Menurut dia, pemerintah mesti mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap puluhan TKA asal China tersebut. Pengecekan ini bisa melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Covid-19.

“Untuk segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry tempat para warga negara Cina bekerja untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi TKA asal Cina tersebut sebagai upaya mencegah masuknya virus Covid-19,” ujarnya, Selasa 17/03/2020.

Bamsoet menambahkan, pemerintah harus bersikap tegas kepada WNA tersebut. Sebab, dari informasi yang diperolehnya, mereka masuk ke Sultra untuk bekerja dengan memakai visa kunjungan. 

Lalu, mereka mendapatkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta tanpa karantina kesehatan.

“Pemerintah agar memperlakukan warga negara tersebut secara tegas dengan perlakuan yang sama serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut, mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap WNA manapun,” ujarnya

Dia menambahkan, dengan masuknya para WNA China yang notabene asal penyebaran Corona, maka sistem penjagaan di pintu masuk Indonesia perlu dievaluasi. Indonesia harus lebih memperketat masuknya WNA terlebih yang tidak memiliki dokumen resmi.

“Pemerintah harus mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia, terutama di wilayah perairan Indonesia atau pelabuhan, serta bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasa,” ujarnya

Untuk sementara, kata dia, pemerintah juga harus memperketat proses pemberian izin masuk Indonesia bagi WNA dari manapun itu. Jika memang sudah diberikan izin, WNA juga wajib menjalani proses karantina terlebih dahulu

“Agar tetap melakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sultra, Brigadir Jenderal Polisi Merdysam menjelaskan, terkait simpang siur fakta masuknya 49 TKA asal China ke Kendari melalui Bandara Haluoleo pada Minggu, 15 Maret 2020 kemarin.