Anies Beri Insentif Kepada Tenaga Medis Yang Tangani COVID-19

Graha Nusantara – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan insentif kepada para tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19).

Anies menyebutkan, insentif yang diberikan kepada tenaga medis sebesar Rp 215 ribuperorang  dalam satu hari.

Anies lebih jauh menjelaskan, bahwa selama ini mereka (tenaga medis) menghadapi beban yang sangat berat, tenaga serta pikiran yang diberikan sangat dalam menangani Covid-19.

“Insentif ini diberikan kepada tenaga medis dan tenaga penunjang. Jadi, ini diberikan kepada petugas yang bekerja dilapangan. Mereka berhadapan langsung dengan orang yang dalam pengawasan dan pemantauan,” kata Gubernur DKI Jakarta di Balaikota (16/3).

Anies juga menuturkan, bahwa insentif yang diberikan kepada petugas medis sesuai dengan peraturan menteri keuangan, Nomor 78/PMK.02.2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020 dan juga sejalan dengan Peraturan Gubernur, Nomor 22 tahun 2016 tentang standar biaya.

“Kami memberikan dalam angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami kepada tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat di dalam penanganan Covid-19 di Jakarta,” lanjut Anies

Selain berat menangani tugas tersebut, Gubernur DKI Jakarta menilai mereka pun juga merupakan orang-orang yang paling beresiko terpapar Covid-19 dari pasien-pasien mereka.

“Bahkan seperti yang kami sampaikan kemaren, sebagian un (tenaga medis) sudah dalam kenyataan terpapar Covid-19,” jelasnya (*)