Waspada penipuan Call Center Akun WhatsApp Bank Mandiri, 1,4 Juta Raib

Graha Nusantara, Jakarta – Diera digital ini makin marak dan semakin canggih penipuan mengatasnamakan Salah satu bank ternama yang ada diindonesia, sebut saja Bank Mandiri. Hal tersebut menimpa salah nasabah Bank Mandiri yang niat awalnya ingin menghubungi Call center Bank karena ingin mengkomfirmasi transaksinya yang masih ngegantung.

Nasabah tersebut sebut saja Lubna nama panggilannya, Lubna mengatakan bahwa niat awal ingin menghubungi call center dimana dia searching di google dengan keyword” call center Bank Mandiri”  dia mendapatkan nomor call center akun WhatsApp yang mengatasnamakan Bank Mandiri.

“ Pokoknya hati-hati bagi nasabah bank mandiri ada akun WhatsApp mengatasnamakan bank Mandiri dan itu terjadi sama saya sendiri mengdebit saldo yang ada di mandiri melalui Mobile Banking  Mandiri (Livin)”. Kata Lubna saat menceritakan kepada Media Graha Nusantara.co.id via phone, Kamis 05 Mei 2022.

Ini jelas penipuan, lubna menambahkan bahwa akun WhatsApp tersebut bisa mengakses mobile bankingnya karena mengisi beberapa data pribadi melalu Link yang dikirim oleh nomor WhatsApp tersebut.

“ia nomor WhatsApp itu mengirimkan Link (https://www.livinbymndiri.online) dan beberapa kali memberikan arahan terkait verifikasi melalui 3355, ini kan kayak benar-benar dari bank Mandiri, biar sama-sama tahu ini nomor whatsAppnya 081804414000”. ungkapnya.

Lubna saat ditanya berapa saldo yang berkurang, dia menjelaskan bahwa, berkurangnya saldo ada notifikasi melalui email ada transaksi Top up OVO sebesar 1.400.000.

“ Untungnya saldonya tidak terlalu banyak yang terkuras hanya 1,4 juta yang raib melalui Top Up OVO dengan nomor 085366145514”. Jelasnya.

Lubna berharap kejadian seperti ini tidak menimpa nasabah lainnya, karena sangat meresahkan sekali, apalagi mengatasnamakan Bank Mandiri.

“ berharap ini tidak terjadi pada nasabah lainnya, dan berharap pihak mandiri segera membereskan hal-hal seperti ini, selain mencemarkan nama baik Bank Mandiri, juga sangat merugikan nasabah”. Harapnya. (wl)