Graha Nusantara – Polres Lampung Utara telah melakukan penangkapan bandar narkotika jenis sabu, pelaku merupakan tenaga honorer di Dinas Perhubungan Lampung Utara.
Seperti yang kami lansir dari kompas, Pelaku diketahui bernama Rohmanda Kunang, ia merupakan tenaga honorer di Dinas Perhubungan Lampung Utara. Pelaku berhasil diringkus saat ingin melakukan transaksi narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Kota Bumi, Lampung Utara, Senin (9/3) lalu.
Pada saat di lakukan penggeledahan, alhasil pihak kepolisian berhasil mengamankan narkoba jenis sabu, seberat setengah gram yang dibungkus menggunakan plastik klip ukuran sedang tersimpan di kantong celana tersangaka.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dikenakan pasal 114 atau pasal 112 UU RI, Nomor 31 tahun 2019 tentang narkotika. (*)