Luhut: Pelaku Perjalanan Domestik Tidak Perlu Tunjukkan Tes Antigen dan PCR

Grahanusantara.co.id, Jakarta –  Kabar terbaru untuk syarat perjalanan domestic tidak lagi menunjukkan hasil tes PCR dan tes antigen negatif. Tentu kabar ini sangat menggembirakan bagi yang pengguna atau pun yang suka melakukan perjalanan seperti naik pesawat, kareta  api dan lain sebagainya yang merupakan perjalanan domestic.

Kabar menggembirakan ini terkait tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR dan antigen negatif disampaikan oleh Menteri Luhut Binsar Pandjaitan dengan alasan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

“ Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, hari ini pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan sebagai berikut, pertama pelaku perjalanan domestic dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan tes antigen maupun PCR negative”. Kata Menteri Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers. Senin (7/3/2022).

Selain itu, Luhut mengatakan sebagai ucapan tindak lanjut dari pada kebijakan pelonggaran terkait syarat perjalanan domestic tersebut, kebijakan tersebut akan diatur oleh kementerian dan Lembaga terkait yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. (Wl)