Pelaku Begal Di Seruyan Diamankan Polisi

Graha Nusantara – Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menangkap pebegal bernama Suhaidir (40). Pebegal tersebut,  melancarkan aksinya menggunakan pistol korek api.

“Tersangka telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali,” ucap Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, Selasa (10/3). Seperti yang kami lansir dari Merdeka

Agung juga mengatakan, setidaknya pebegal tersebut. telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Pertama 25 Februari 2020, di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dan mendapat satu buah handphone merek Evercros warna hitam.

Kedua, pada hari yang sama di Desa Tabiku Kecamatan Seruyan Raya, dia kembali menggasak satu buah handphone merek Xiomi 4A warna merah muda. Ketiga 27 Februari 2020 di Desa Bangkal, dia mencuri satu buah handphone merk Samsung. Dan keempat di Jalan Poros Kebun Kelapa Sawit PT. Musirawas, Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, dia mencuri uang Rp600 ribu.

“Dalam melakukan aksinya tersangka selalu menggunakan penutup muka dan helm serta jaket, agar tidak mudah dikenali. Suhaidir menodongkan pistol korek api gas kepada korbannya untuk menakut-nakuti agar korban yang terancam mengikuti apa yang dia mau,” jelas Agung

Lebih jauh lagi dia menjelaskan, sebelum melakukan aksinya, tersangka terlebih dahulu melihat fisik para korbannya seperti perempuan, anak-anak dan orang yang sepadan dengannya. Tersangka tidak akan beraksi jika tubuh korban lebih besar dari dirinya.

“Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana jo Pasal 65 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas agung. (*)