Pemilihan Wagub DKI Jakarta Dijadwalkan 23 Maret

Graha Nusantara – Basri Basco, Wakil Ketua Penitia Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengatakan bahwa rapat paripurna pemilihan wakil Gubernur DKI Jakarta kembali di jadwalkan pada 23 Maret 2020, mendatang.

Basri juga mengatakan, bahwa agenda tersebut akan di isi dengan sesi tanyawab kepada calon wakil gubernur DKI Jakarta.

“Tanggal 23 pas paripurna, itu satu dalam kesatuan, setelah tanya jawab visi misi, jawab, kemudian kita break, persiapan untuk pemilihan,” ucap basco, Rabu (4/3)

Sementara itu basco juga menjelaskan, sesi tanya jawab tersebut merupakan sesi kelayakan, sementara untuk administrasi.

“Nnanti ada ruang verifikasi yang akan di lakukan oleh panlih untuk menyelesaikan administrasi,” jelasnya

Tak hanya Basco, anggota panlih yang lainnya, Andyka juga menjelaskan, bahwa tidak ada visi dan misi baru yang akan dijelaskan para calon, mereka hanya akan melanjutkan visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Anies yang sudah ditetapkan.

“Akan melaksanakan visi misi gubernur sesuai RJMD. Inilah yang kita harapkan ada ide dan gagasan visi misi gubernur tersebut. Jadi enggak ada visi misi baru, ” beber Andyka

Seperti yang telah di ketahui, bahwa dua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berkontestasi adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari PKS. Adapun untuk agenda pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta  adalah sebagai berikut:

  1. 5 Maret hingga 10 Maret ialah penyampaian syarat administrasi Wagub DKI
  2. 11 Maret penelitian syarat administrasi Wagub DKI
  3. 12 Maret hingga 13 Maret masa perbaikan syarat administrasi Wagub DKI
  4. 18 Maret wawancara Cawagub DKI dengan Panlih
  5. 19 Maret penetapan Cawagub DKI
  6. 20 Maret Penyampaian Surat kepada Gubernur DKI dan pengisian jabatan lowong
  7. 23 Maret Rapat Paripurna pemilihan Wagub DKI
  8. 24 Maret Penyampaian surat Wagub DKI terpilih kepada Presiden RI (*)