Billar-Lesty di Laporkan ke Polda Metro Jaya

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Pengakuan Rizky Billar dan Lesty Kejora yang sudah melakukan pernikahan sah secara agama tapi menikah lagi karena terikat sponsor, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Mila Machmudah Djamhari, politisi PAN yang akan melaporkan pasangan Leslar, singkatan nama keduanya yang kini dijadikan brand itu, ke Polda Metro Jaya.

Melalui serangkaian unggahan di akun Facebooknya, Mila menuliskan Leslar telah membuat kegaduhan. “Bismillah…Saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat…agar tidak ada lagi artis dan televisi menjadikan syariat Islam sebagai komoditas,” tulisnya, Senin, 27 September 2021.

Mila memaparkan alasan mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kasus pembohongan. Menurutnya, sudah ada yurispudensi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan. “Divonis 4 tahun,” tulisnya lagi.

Ia lalu membandingkan kasus Leslar dengan yang terjadi pada kasus Amalia Fujiwati dan Bambang Pamungkas. Amalia menuntut keadilan untuk kedua anak hasil pernikahan sirinya dengan Bambang Pamungkas. Namun, pihak Bambang menolak mengaku telah menikah dengan Amalia.

Kasus lain yang juga diangkat oleh Mila adalah kasus Machicha Muchtar. Machicha yang menikah siri dengan Moerdiono berhasil mengajukan gugatan Judicial review di MA tentang UU Perkawinan. Hal ini dilakukan Machicha terkait hak anak hasil pernikahan sirinya dengan Moerdiono.

_Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mendapat hadiah dari pasangan Rizky Billar dan Lesty Kejora. Foto: Instagram/@raffinagita1717.

Mila juga mencatat, Lesty Kejora dan Rizky Billar bisa dianggap sudah membuat surat pernyataan palsu tentang status mereka. Surat pernyataan masih perjaka atau perawan menjadi salah satu syarat pengajuan nikah ke KUA.

“Lesti dan Billar terbukti sudah mengakui pernah menikah sirri maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu dan hal ini pun bisa masuk pidana pemalsuan dokumen syarat nikah,” tulisnya.

Lebih jauh, ia menjabarkan seharusnya pasangan Leslar hanya perlu mengajukan permohonan itsbat ke Pengadilan Agama bukan melakukan ijab kabul ulang. Karena syarat ijab kabul yang disaksikan oleh KUA salah satunya belum ada nikah siri. “Berarti mereka berbohong belum menikah pada petugas KUA, nah tahu enggak hukum berbohong,” tulisnya menjawab komentar dari netizen.

Ia tidak keberatan jika ada orang yang menyegerakan menikah agar tidak terjadi zinah. Namun, hal ini tidak bisa menjadi pedoman untuk menyiasati peraturan hukum yang sudah diatur dengan seksama. “Syariatnya sudah diatur oleh para ulama yang menyusun kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Pencatatan nikah bagi yang sudah nikah sirri adalah itsbat,” tulis Mila.

Pasangan Rizky Billar – Lesty Kejora mengakui sudah menikah secara agama, awal tahun ini sebelum menggelar serangkaian pesta pernikahan terus-terusan pada 19 Agustus 2021. Pengumuman itu dibarengi dengan pengakuan Rizky Billar bahwa istrinya tengah mengandung buah cinta mereka tak lama setelah menikah siri.

Pengumuman itu dikeluarkan setelah ramai netizen membicarakan perut Lesty yang tak bisa lagi disembunyikan saat menikah resmi itu. Pada Selasa, 21 September 2021, Rizky Billar, Lesty Kejora, kedua keluarga, dibantu Raffi Ahmad – Nagita Slavina membuat konten untuk mengumumkan pernikahan siri sekaligus kehamilan Lesty.