Kawal Kasus Penganiayaan Santri Mustafawiyah, KAMUS Medan Minta Pelaku di Tes Urine

Grahanusantara.co.id, Medan – Polisi mengamankan pria yang diduga melakukan penganiayaan kepada santri Pesantren Mustafawiyah Purba Baru, Sumatera Utara (Sumut). Keluarga Abiterun Musthafawiyah (Kamus) Medan berjanji mengawal kasus ini hingga selesai.

“Kasus ini menjadi atensi ratusan ribu alumni Musthafawiyah di berbagai wilayah Indonesia bahkan sampai ke luar negeri. Jadi, harapannya bapak Kapolres Mandailing Natal diharapkan bekerja cepat dan tuntas” ucap Ketua Kamus Medan, Hasbi Simanjuntak, Rabu (22/9/2021).

Hasbi kemudian meminta agar pelaku yang diduga melakukan penganiayaan untuk di tes urine. Hal ini, kata Hasbi, untuk meneliti penyebab pelaku tega menganiaya anak di bawah umur.

“Tindakan pelaku yang menganiaya anak dibawah umur itu jelas tidak manusiawi. Khawatir aktivitas yang dilakukannya itu karena terpengaruh narkoba, untuk itu kami berharap dilakukan tes urine kepada pelaku,” ucap Hasbi.

Hasbi mengatakan, meski belum tentu karena terpengaruh narkoba, tes urine sebaiknya dilakukan. Pelaksanaan tes urine menurut Hasbi perlu dilakukan sebagai langkah penyebaran narkoba di masyarakat.

“Meski belum tentu positif, tapi tes itu tidak apa-apa jika dilakukan. Ini langkah tracing ke setiap warga negara untuk mengurai penyebaran atau penggunaan narkoba,” ujarnya.

Hasbi tak lupa mengapresiasi Polres Madina yang telah mengamankan pelaku penganiayaan. Menurut Hasbi, langkah cepat yang diambil Polres Madina ini sebagai bentuk supremasi hukum dan sesuai dengan tagline Kapolri yaitu Kapolri yang Presisi.

“Ini menunjukkan hukum berada di atas segalanya. Kita berharap ini diselesaikan dengan tuntas, yang salah harus diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” jelas Hasbi.