Viral Penganiayaan di Lapas Tanjung Gusta

Grahanusantara.co.id, Medan – Kepala Lapas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, Erwedi Supriyatno mengatakan, akan menelusuri dari mana ponsel yang digunakan napi untuk merekam video dugaan penganiayaan di dalam lapas.

Diketahui, video seorang napi mengaku bahwa rekannya dianiaya pegawai di dalam lapas karena tidak memberikan uang viral di media sosial.

“Kan tidak boleh pegang HP di dalam lapas,” kata Erwedi.

Kata Erwedi, napi yang terlihat memar di punggung berinisial S. Ia baru masuk ke lapas Tanjung Gusta Medan pada Sabtu (18/9/2021) karena kasus narkoba.

Sementara, sambungnya, pekeram video itu napi berinisial H. Petugas mengetahui H karena dari suaranya.

“H ini warga binaan biang onar. Dia baru empat bulan di sini,” ujarnya.

H merupakan napi dengan kasus penganiayaan. Ia napi pindahan dari Lapas di Langkat ke Lapas Tanjung Gusta Medan pada Mei 2021.

H dipindahkan karena sering membuat onar dengan mengancam pegawai lapas dan sesama napi.

Setelah di Lapas Tanjung Gusta, ia juga sering membuat onar sehingga ia ditempatkan di salah satu kamar di blok khusus napi dengan risiko tiggi, termasuk narapidana kasus terorisme.

“Jadi tidak benar dia bilang sudah bertahun-tahun di sini seperti di video itu. Dia baru empat bulan dan pindahan dari Langkat,” ungkapnya.

Kata Erwedi, saat ini masih pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang, baik pegawai lapas maupun saksi lain, bahkan S untuk mencari tahu siapa pelaku yang diduga melakukan penganiayaan kepada dirinya.

Jika pegawai lapas yang melakukan, sambung Erwedi, maka akan ditindak tegas sesuai regulasi yang ada. Begitu juga jika penganiayaan itu dilakukan oleh sesama warga binaan.

“Nanti kita akan tindak sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang memperlihatkan seorang napi diduga dianiaya petugas Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang napi menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas.