Mengenal Konsep Hybrid Pada Perusahaan dan Karyawan

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Pandemi yang tak kunjung usai membuat beberapa perusahaan mengubah konsep baru, termasuk ruang kerja karyawan, seperti halnya Hybrid.

Dilansir dari BBC bahwa pekerjaan hybrid harus lebih dari kebebasan mengenai mana karyawan bekerja.

Karyawan boleh menyesuaikan di mana mereka ingin bekerja apakah itu di kantor atau bekerja dari rumah.

Memang, konsep dari hybrid working adalah penggabungan dari bekerja di kantor dengan bekerja dari rumah atau lokasi lainnya.

Jadi, perusahaan yang menerapkan konsep ini akan memberikan keleluasaan kepada para karyawannya untuk bekerja dari mana saja.

Karyawan boleh bekerja di kantor tapi mereka lebih fleksibel dan tidak menerapkan aturan bekerja dari jam 9 pagi hingga 5 sore.

Pasalnya, karyawan juga dipersilakan untuk bekerja dari rumah atau tempat lain yang mereka kehendaki.

Sebenarnya konsep hybrid working sudah ada sejak lama tapi trennya dipercepat akibat adanya pandemi Covid-19.

Saat menerapkan hybrid working , perusahaan akan menetapkan hari-hari tertentu agar karyawannya masuk kerja ke kantor.

Saat di kantor, biasanya digunakan untuk rapat dan kolaborasi antar tim. Selain itu, saat ada kegiatan mentoring , pengembangan diri, atau orientasi juga diperlukan kedatangan karyawan di kantor.

Sementara itu, untuk pekerjaan individu setiap karyawan yang bisa bebas dikerjakan dari rumah atau tempat mana pun yang diinginkannya.