Walikota Depok Dikritik Usai Publikasikan Identitas Korban Corona

Graha Nusabtara – Data Pribadi WNI positif corona disebarkan, Walikota Depok Muhammad Idris di kritik Damar Juniarto selaku Direktur Eksekutif SafeNet. Damar menganggap kalau korban corona akan kembali menjadi korban stigma negative di lingkungannya.

“Menyebarkan data pribadi seperti alamat rumah malah menjadikan pasien kembali menjadi korban untuk kedua kalinya,” ujarnya, Selasa, 03/03/2020.

Damar menyatakan, identitas korban yang diungkap,  kemungkinan kedepannya korban akan menghadapi stigma dan mendapat tuduhan macam-macam dari masyarakat. “Pemerintah, media, dan kita semua perlu paham batas antara data pribadi dan kepentingan publik,” katanya.

Menurut Damar, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kejelasan mengenai langkah-langkah taktis yang telah dan sedang dilakukan pemerintah Depok. “Bukan dengan menyebar data pasien seperti nama, pekerjaan pasien, foto, alamat rumah”.

Pada Senin, 2 Maret 2020, Wali Kota Depok Muhammad Idris menggelar konferensi pers seusai pengumuman Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai dua WNI yang positif terjangkit virus Corona. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa kedua orang itu warga Depok.

Dalam konferensi pers di Balai Kota Depok, Idris menjelaskan kronologi warganya yang tertular virus Corona. Ia juga menyampaikan alamat rumah pasien itu. “Alamat pasien ada di perumahan studio alam, bloknya lupa,” kata Idris.

Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris, mengatakan negara harus menjamin kerahasiaan identitas atau data pribadi penduduk pasien. Menurut Charles, tersebar luasnya data pribadi seperti nama lengkap, alamat tinggal, foto pasien lewat media sosial atau lainnya merupakan pelanggaran privasi warga negara.

“Negara seharusnya bisa melindungi kerahasiaan data pribadi dan menutup ruang sekecil apa pun terhadap pelanggaran itu,” kata Charles di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. Anggota Fraksi PDIP itu menegaskan bahwa privasi adalah salah satu hak konstitusional yang diatur dalam UUD 1945.

Charles mengatakan Singapura dan Jepang telah memberi contoh bagaimana identitas dan data pribadi pasien yang terjangkit virus Corona, termasuk pasien WNI yang ada di dua Negara itu, terjamin kerahasiaannya. “Bahkan otoritas setempat tidak membuka identitas pasien WNI kepada perwakilan RI sekalipun, tanpa izin dari pasien yang bersangkutan,” kata Charles.