Polri Awasi Hoax Di Tengah Maraknya Wabah Virus Corona

Graha Nusantara – Polri akan fokus dan tetap berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pasca di umumkannya oleh Presiden Jokowi terkait adanya Warga Negara Indonesia positif wabah Virus Corona.

Demi keaman dan ketertiban, salah satu langkah Polri yang dilakukan ialah dengan melakukan pengawasan berita bohong atau hoax di Media sosial. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, menyampaikan, bahwa setiap lapisan masyarakat harus tetap bijak dalam bermedia sosial.

Baca Juga: Jokowi: Ada 2 WNI Positif Corona

“Kita setiap hari melakukan patroli siber di dunia maya. Kalau ditemukan adanya hoaks, kita tidak ragu menindak. Mengingat hoaks berpengaruh negatif di masyarakat. Kami mengimbau bijak menggunakan sosial media. Ketenangan masyarakat saat ini dibutuhkan, salah satunya dalam aspek pemberitaan,” ucap Asep di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/3).

Asep juga mengatakan, fenomena saat ini yang menjadi salah satu dampak penggunaan sosial media terkait virus corona adalah panic buying.

“Banyak masyarakat yang membeli masker dan harga tinggi. Masyarakat juga panik dan membeli barang sembako. Dalam hal ini, Polisi tidak berdiam diri. Kita melakukan koordinasi dengan berbagai instansi dan melakukan penyelidikan,” jelas Asep.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Tutup Saat Batuk dan Bersin

Asep juga menegaskan, polri akan tindak tegasjika ditemukan adanya pelanggaran pidana, walaupun kepada makelar ataupun penimbun barang pangan kebutuhan masyarakat hingga keperluan medis.

“Kalau pelaku usaha terbukti melakukan penimbunan, bisa ditindak dengan UU Perdagangan Pasal 107, ancaman 5 tahun dan denda Rp 50 miliar. Kita berharap, pelaku usaha ada kepedulian membantu. Masyarakat jangan panik menyikapi ini,” tegas Asep. (*)

Sumber: Liputan6Com