KPU Take Down Data NIK Pemilu 2019

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah melakukan take down atau menurunkan data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK) peserta Pemilu 2019 dari situs yang dikelola KPU. Hal ini menyusul terungkapnya NIK Presiden Joko Widodo yang dipublikasikan website infopemilu milik KPU.

“Perihal data pribadi calon anggota legislatif pada pemilihan Pemilu 2019 dapat kami sampaikan itu memang sesuai dengan regulasi, untuk yang 2019 sudah kita turunkan,” ujar Anggota KPU, Viryan Azis dalam diskusi daring, Kamis (9/9).

Namun, dia belum mengecek apakah data pribadi calon legislatif atau calon presiden pada Pemilu 2014 sudah di-take down atau belum. Viryan mengatakan, jika ditemukan masih ada data pribadi para peserta pemilu pada situs yang di bawah pengeloaan KPU, seperti Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maupun sebagainya, maka KPU akan segera menurunkannya.

“Saya akan cek. Setelah ini kalau masih ada web yang ada dalam penguasaan kami misalnya seperti Silon atau sejenisnya, masih ada data-data seperti itu akan segera kita turunkan karena masa Pemilu-nya sudah lewat,” kata Viryan.

Di samping itu, Viryan menuturkan, perlindungan data pribadi baik pemilih maupun peserta pemilu menjadi prioritas KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2024, mendatang. Sejak 2017, KPU sudah tidak menampilkan seluruh angka pada NIK pemilih di daftar pemilih tetap (DPT), melainkan menggantinya dengan tanda bintang untuk kerahasiaan data pribadi.