Layanan OSS yang Digagas Pemerintah Berikan Kemudahan

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Pandemi Covid-19 tidak menghentikan upaya pemerintah untuk terus melanjutkan berbagai agenda reformasi struktural. Salah satunya dengan OSS, layanan perizinan secara daring yang terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko. Jenis perizinan dalam aplikasi ini akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.

Presiden Jokowi menjelaskan dengan sistem OSS ini ada kemudahan yang didapatkan. Ia menerangkan bahwa ada masyarakat atas nama Yusuf Sopian dari Karawang mengabarkan kepada saya bahwa ia hanya membutuhkan waktu tak sampai sepuluh menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya.

“Sebagai pelaku UMKM, ia sangat terbantu dengan pengurusan izin yang sederhana,” ujarnya.

Yusuf yang berbincang dengan presiden RI itu tadi dalam peluncuran Online Single Submission (OSS) berbasis risiko di Jakarta. Juga mengatakan.

“Tidak harus pakai perantara,” celetuknya

Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. Semua harus dilakukan secara terbuka dan memudahkan para pengusaha.

Ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin kondusif, memudahkan UMKM untuk memulai usaha, dan meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.