Tagihan Tak Sampai 200rb, Pelanggan Shopee Paylater Ditagih Hingga Kena Mental

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Perkembangan zaman yang terus maju pesat membuat banyak masyarakat dimudahkan dalam segala hal. Salah satunya ialah kemudahan berbelanja.

Kini, seseorang bisa dengan mudah berbelanja barang yang diinginkan hanya melalui ponsel. Tak hanya itu, berbagai cara pembayaran pun ditawarkan oleh e-commerce untuk mempermudah transaksi. Salah satunya ialah menggunakan fasilitas kredit yang dimiliki oleh situs belanja online. Dalam fasilitas tersebut, para pengguna juga bisa mendapatkan limit besaran tagihan hingga belasan juta.

Namun, tentu saja jika menggunakan fasilitas kredit atau pay later, maka kamu harus membayar tagihan belanjaan sebelum jatuh tempo. Pasalnya, jika terlambat untuk membayar tagihan paylater terdapat denda ataupun bunga yang ditambahkan.

Tak hanya denda, adapun penagihan via telepon secara terus menerus kepada konsumen yang telat dalam membayar kewajiban. Dilansir dari mediakonsumen.com, atas nama Sartika Manalu mengaku bahwa ia tertekan secara psikis atas penagihan malalui telepon yang dilakukan secara terus-menerus.

Hal ini terjadi, karena Sartika Manalu mengaku mengalami insiden sehingga dirinya mengalami cedera dan tak mampu ke ATM untuk membayar Shopee paylater, dalam tulisannya ia mengaku tagihannya tak sampai 200rb.

Dengan nominal tagihan tak sampai 200rb, dianggap tidak sesuai dengan tindakan penagihan Shoppe Paylater kepada pelanggannya dan terus memberikan bunga yang dianggap memberatkan pelanggan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam hal ini, haruslah memberikan penyuluhan, pengetatan sampai dengan aturan, agar tak adalah lagi masyarakat yang dirugikan.