BPOM Izinkan Sinovac Untuk Anak 12-17 Tahun

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Presiden RI Ir. Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk memvaksinasi anak usia 12 hingga 17 tahun.

Dengan begitu, anak dengan usia 12-17 tahun dapat segera melakukan vaksinasi COVID-19.

“Kita bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” kata Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/6/2021).

Jokowi berharap masyarakat tidak ragu lagi untuk divaksinasi. Pasalnya dengan cara itu lah penyebaran COVID-19 dapat terkendali.

“Dalam menekan penyebaran COVID-19 ini hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama. Untuk itu saya mohon kepada bapak/ibu, saudara-saudara kita semua untuk tidak ragu divaksinasi dan tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, menjaga jarak, mencuci tangan,” tuturnya.

Jokowi juga kembali mengingatkan agar masyarakat tetap tinggal di rumah selama tidak ada keperluan mendesak.

“Sekali lagi saya ingatkan tinggalah di rumah selama tidak ada kebutuhan mendesak,” tegasnya.