Wow! Inilah Perkembangan Terbaru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Dalam dunia transportasi, Indonesia terus membuat gebrakan-gebrakan baru guna mempermudah segala modal transportasi yang ada.

Pemerintah akan membangun 89 jalan layang (flyover) sepanjang lintasan kereta kencang Jakarta-Surabaya. Flyover ini dibangun untuk menghilangkan lintasan sebidang yang ada di sepanjang jalur KA semi cepat Jakarta-Surabaya.

“Studi sudah dilaksanakan ada sekitar 89 fly over kalau tidak keliru untuk meniadakan simpang sebidang antara jalan dengan rel kereta api,” ujar Basuki dalam rapat kerja Komisi V DPR, Rabu (2/6/2021).

Basuki menjelaskan flyover penghilang lintasan sebidang ini bakal dibangun terintergrasi dengan proyek kereta kencang Jakarta Surabaya. Pembangunannya akan dilakukan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).

“Flyover antara Jakarta dan Surabaya itu mestinya sudah dalam satu integrasi dengan peningkatan kereta api semi cepat dari Jakarta-Surabaya yang akan didanai oleh JICA,” papar Basuki.

Sebelumnya, Basuki pernah menyampaikan mengacu pada survei awal Kementerian PUPR ada 500 lintasan sebidang di jalur kereta kencang Jakarta-Surabaya.

Lintasan sebidang tersebut harus ditutup untuk jalur kereta kencang Jakarta-Surabaya. Sebagai gantinya, Kementerian PUPR menyarankan pembangunan flyover, underpass, dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

“Kami survei sekitar 500 lintasan sebidang yang harus steril baik dengan flyover di kota masih bisa. Kalau di desa lebih baik underpass, kemudian JPO juga ada,” kata Basuki di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Dari catatan detikcom, jika tidak ada perubahan rencana, Jepang melalui JICA akan menggarap proyek Kereta Kencang Jakarta-Surabaya ini. Targetnya, kereta ini akan melaju dengan kecepatan maksimum 160 kilometer (km) per jam, dengan waktu tempuh Jakarta-Surabaya hanya 5,5 jam.

Saat ini konsultan Jepang, JICA masih melakukan kajian tahap awal. Harapannya, Kereta Kencang Jakarta-Surabaya akan beroperasi pada tahun 2025.