Kejati Banten Tangani Kasus Korupsi Masker Dinkes Usai Bereskan Kasus Malingping

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kini menggarap dugaan korupsi pengadaan masker Setelah usai memproses kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping dan Hibah Bansos untuk Pesantren.

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus dugaan pengadaan masker senilai Rp3 miliar lebih tahun anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ini, diduga ada penyelewengan dalam pengadaan 15.000 pcs masker pada masa awal pandemi COVID-19 di Banten Mei tahun 2020 silam.

Berkas perkara dugaan korupsi tersebut telah dilimpahkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten. Taksiran kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,6 miliar.

Dalam kasus ini pihak Kejati sudah memeriksa saksi baik dari Dinas Kesehatan dan pihak penyedia barang.

“Dilanjutkan ke tahap penyidikan. Pidsus akan melakukan pendalaman,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Siahaan Hebron, Selasa (25/5/2021).

Menurut Ivan, Kasus dugaan korupsi pengadaan masker sendiri, merupakan informasi dari berbagai pihak dan ditindaklanjuti oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten. “Tim Intel kita dan dari berbagai sumber,” Ujarnya.