Polemik Kosongnya Kursi Jabatan di Pemerintahan Tasikmalaya

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Peran dan fungsi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen, dalam memanage tatanan pemerintahan dipertanyakan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pasalnya, sampai kini lebih dari 100 posisi jabatan di Kabupaten Tasikmalaya yang kosong.

Sembilan posisi bahkan cukup strategis seperti jabatan untuk Kepala Dinas. Ada juga kekosongan jabatan di Camat, Sekretaris Camat, Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, hingga Kepala Bidang. Sekda selaku jendralnya ASN (Aparat Sipil Negara) di pemerintahan dituntut untuj bergerak cepat mengatasi persoalan tersebut.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Daelani, menjelaskan, terkait polemik kekosongan ratusan jabatan ASN dilingkungan Kabupaten Tasikmalaya Sekda harusnya mampu memainkan perannya. Sebab dengan posisi jabatan Sekda yang strategis, artinya dapat melakukan komunikasi dan koordinasi ke atas maupun ke bawah.

“Termasuk melaporkan dan memberikan bahan kepada Bupati Tasikmalaya perihal segala persoalan jabatan dan karir ASN sebagai anak buahnya. Sehingga Bupati pun memiliki bahan dan pertimbangan untuk mengeluarkan kebijakan dalam mutasi, rotasi maupun promosi. Sampai saat ini mana, gak ada,” tegas Deni.

Deni yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra ini menilai, jika Sekda juga harusnya menjadi sharing partner dengan Bupati dan DPRD. Namun kenyataanya komunikasi saja sulit dan belum terjalin secara efektif.

Dikatakan dia, contohnya saja komisi I DPRD kabupaten Tasikmalaya beberapa kali mengundang Sekda untuk rapat kerja. Akan tetapi, hingga kini tidak pernah hadir dengan alasan ada kegiatan lain.

“Kita memaklumi rutinitas Sekda yang sangat tinggi. Namun sejatinya dalam menjalankan birokrasi ini Sekda tidak bekerja sendiri. Dia dapat mendelegasikan kepada asisten daerah (Asda),” terangnya.

Namun lagi-lagi, permasalahannya semua Asisten Daerah kini juga merangkap jabatan di instansi lain, untuk mengisi kekosongan jabatan strategis. Sehingga mana mungkin birokrasi ini bisa berjalan baik, karena pejabatnya tidak ada yang fokus dan profesional dengan tupoksinya.

Bahkan dikatakan Deni, yang lebih penting lagi Sekda sebagai Panglima ASN harus mampu menterjemahkan apa yang menjadi visi-misi dari Bupati yang baru saja dilantik, kepada Dinas-dinas dan ASN dibawahnya. Sebab namanya birokrasi, itu artinya memiliki rantai komando seperti bentuk piramida. Dimana lebih banyak orang dibawah daripada di tingkat atas.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen, menampik semua anggapan tersebut. Dikatakan dia, untuk mengisi kekosongan jabatan ASN yang saat ini terjadi pihaknya sedang bekerja dan berupaya. Pihaknya kini sedang melakukan analisisi jabatan hingga ditargetkan pada minggu depan sudah bisa masuk ke Kemendagri.

“Jadi kita sudah melakukan analisis dan kini sedang berjalan. Mudah-mudahan minggu depan sudah masuk ke Kemendagri. Karena kita pasca Pilkada ada ketentuan harus seijin Mendagri,” tutur Zen.

Sehingga selama ini kekosongan tersebut bukan dibiarkan begitu saja. Akan tetapi, dikatakan Zen, sesuai arahan Mendagri, sebelum tanggal pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya pada 26 April kemarin, maka usulan pengisian jabatan tersebut tidak akan diterima. Sebab usulan harus ditanda tangani oleh Bupati-Wakil Bupati definitif.

Proses pengkajian yang saat ini tengah berjalan yakni guna mendata posisi mana saja yang kosong, termasuk guna meminta persetujuan dari Pemrov Jabar. Jumlahnya yang kini kosong diakui Zen memang lebih dari 90 posisi jabatan.