Audiensi FUI dengan KEJARI dan Polres Tasikmalaya Berujung Ricuh, Begini Tanggapan Deni Daelani

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Suasana sempat memanas saat Forum Ulama Indonesia (FUI) beraudiensi dengan Kejari dan Polres Tasikmalaya, Senin (22/3/2021).

Pada kesempatan tersebut, Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya memfasilitasi audien di ruang paripurna. Hadir Kepala Kejaksaan Negeri, M. Syarif dan Waka Polres Tasikmalaya, Agus Syafrudin.

Sekretaris Komisi I dari fraksi Gerindra, Deni Daelani, SH, juga turut beri tanggapan terkait persoalan hukum Habib Rizieq Sihab (HRS).

“Terkait permasalahan hukum HRS, memang bukan ranah kewenangan DPRD, namun kita tetap mendukung dan mengapreasi langkah kawan2 dalam membela, menyuarakan aspirasi dan mencari keadilan yang diyakininya untuk kebebasan HRS” kata Deni Daelani.

Meski banyak yang menyampaikan ganjalan hatinya, poin inti tuntutan FUI adalah terkait proses hukum yang menimpa Habib Rizieq Sihab (HRS). FUI menuding pemerintah dan penegak hukum bersikap tidak adil.

FUI menekankan bahwa aspirasi yang mereka bawa tidak main-main. Sehingga memohon agar disampaikan kepada pimpinan-pimpinan dewan, Kejari, dan Polres di tingkat pusat.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya merespon aspirasi para audien. Ia menginformasikan bahwa kasus HRS sudah di luar kewenangan kejaksaan, karena sudah dilimpahkan ke lembaga peradilan.

Waka Polres Tasikmalaya, Agus Syafrudin juga mengemukakan hal yang sama. Pihaknya akan melanjutkan tuntutan FUI ke Polri.

Sofyan Anshori yang mengomandoi FUI menyerahkan poin-poin tuntutannya kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Ketua Komisi IV, Asop Sopiudin menerima berkas sekaligus berkomitmen untuk menindak lanjutinya.

Sofyan juga menyampaikan poin-poin yang tertulis dalam berkas bermap itu. Antara lain: hentikan kedaliman, tegakkan keadilan, hilangkan kecurangan, serahkan jabatan penting kepada ahlinya sehingga Indonesia selamat dari kehancuran.