Dinilai Pencitraan Untuk Menuju Pilpres 2024, 5 Gubernur Ini Naikkan UMP 2021

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Bertentangan dengan jalur pemerintah pusat, lima gubernur memutuskan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. Langkah lima gubernur ini dinilai terkait pencitraan menuju Pilpres 2024.

Lima gubernur yang menaikkan UMP 2021 adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sebenarnya ada satu lagi gubernur yang sering masuk survei pencapresan tapi tidak ikut menaikkan UMP, yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Untuk melihat kekuatan mereka menuju Pilpres 2024, tingkat elektabilitas bisa digunakan sebagai alat ukur. Survei-survei sejumlah lembaga telah mengukur elektabilitas nama-nama itu sejak awal tahun 2020 lalu.

Ganjar, Sri Sultan HB X, Anies, Nurdin Abdullah, dan Khofifah menaikkan UMP 2021 di daerah masing-masing. Berikut adalah rinciannya:

– Ganjar menaikkan UMP 2021 Jateng sebesar 3,27% atau Rp 56.963,9 sehingga menjadi Rp 1.798.979,12.
– Sri Sultan HB X menaikkan UMP 2021 DIY tahun depan sebesar 3,54% atau Rp 60.343,00 sehingga menjadi Rp 1.765.000,00.
– Anies Baswedan menaikkan UMP 2021 DKI sebesar 3,27% atau Rp 139.836,00 sehingga menjadi Rp 4.416.186,00. Kenaikan UMP diterapkan bagi perusahaan yang tidak terdampak COVID-19. Namun bagi perusahaan terdampak COVID-19, maka UMP sama dengan 2020.
– Nurdin Abdullah menaikkan UMP 2021 Sulsel sebesar 2% atau Rp 62.076,00 sehingga menjadi Rp 3.165.876,00.
– Khofifah Indar Parawansa menaikkan UMP 2021 Jatim sebesar 5,6% atau Rp 100 ribu sehingga menjadi Rp 1.868.777,00.