Petugas Gabungan Razia ASN yang Berlibur ke Pasuruan

Grahanusantara.co.id, Pasuruan – Petugas gabungan merazia Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar kota yang berlibur ke Kabupaten Pasuruan. ASN yang terjaring razia libur panjang saat PPKM Mikro diberi tindakan tegas.

Razia dilakukan petugas gabungan polisi, TNI, Satpol PP Kabupaten Pasuruan serta petugas dari BKD, Inspektorat, Dishub dan Satpol PP Pemprov Jatim. Razia digelar di dua titik yakni Exit Tol Pandaan dan jalur wisata Prigen.

Kendaraan keluar-masuk tol yang berhenti saat traffic light menyala merah didatangi petugas. Petugas kemudian memeriksa identitas pengemudi dan penumpangnya.

“Kita periksa KTP, di situ kan dicantumkan pekerjaannya. Kalau ada ASN atau PNS kami serahkan BKD atau Inspektorat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan,” kata Yulianto, Pengawas Angkutan Jalan dan Terminal UPT LLAJ Probolinggo Dishub Jatim, Jumat (12/2/2021).

Menurut Yulianto, pemeriksaan serupa juga dilakukan pada kendaraan yang keluar-masuk di kawasan wisata. Dalam razia kali ini petugas tak mendapati ASN luar kota yang nekat berlibur.

“Razia hari ini nihil. Tak ditemukan ASN dari dari luar kota. Tapi razia akan kami gelar setiap hari hingga Minggu,” jelas Yulianto.

Razia berikutnya tetap difokuskan di Exit Tol Pandaan dan jalur wisata Prigen. “Berdasarkan survei, kendaraan dari arah Malang atau Surabaya kan banyak yang ke lokasi wisata di Prigen dan sekitarnya,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah melarang ASN bepergian ke luar kota selama masa libur panjang tahun baru Imlek dan PPKM, demi mencegah penyebaran COVID-19. Larangan ini ditetapkan melalui SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 04 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah bagi ASN selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi COVID-19.