Forkopimda Jakpus Bentuk Polisi Relawan Untuk Pengawasan Prokes Selama Penerapan PPKM Mikro

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta Pusat membentuk polisi relawan di tingkatan RT. Nantinya, polisi relawan ini akan mengawasi protokol kesehatan di masa pemberlakuan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Setelah mengadakan rapat kordinasi, akan membentuk polisi relawan ditingkat RT untuk menjaga mengawasi protokol kesehatan di tingkat RT, yang bernama Polisi Kampung Tangguh Jaya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Jakpus, Kamis (11/2/2021).

“Polisi relawan dari masyarakat untuk mengawasi protokol kesehatan terhadap 5M,” sambung Hengki.

Dalam kesempatan yang sama, Plh Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan mereka akan membentuk Tim 9 terkait pelaksanaan PPKM Mikro. Menurut dia, Tim 9 ini merupakan bentuk kolaborasi antara Walikota, Kapolres, dan Dandim Jakpus dalam menangani COVID-19.

“Semua upaya kita upayakan seluruhnya. Berbagai sektor lainnya akan kita kumpulkan. Kita akan bentuk tim kecil, 3 orang dari Walikota, 3 orang dari Kapolres, 3 orang dari Dandim. Nanti tim 9 yang akan merumuskan, yang bergeraknya camat dan lurah, koramil, dan kapolsek. Jadi diatur strateginya,” ucapnya.

Kata Irwandi, dalam PPKM sebelumnya mereka berjalan sendiri-sendiri. Kini, selama PPKM Mikro, mereka berikhtiar menyatukan kekuatan.

“PPKM sekarang kita benar-benar serius melibatkan seluruh sektor, seluruh masyarakat kolaborasi. Biar dia nyambung. PPKM kemarin kita belum nyambung nih. Pak Kapolres begini, saya begini, Pak Dandim gini, sekarang kita satu,” pungkas Irwandi.

Forkomida Jakpus melaksanakan rapat koordinasi terkait PPKM skala mikro. Selain Plh Wali Kota Irwandi, Kapolres Kombes Hengki Haryadi, dan Dandim 0501 Kolonel Inf Luqman Arif, acara ini dihadiri Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari.