Komisi A DPRD SU RDP dengan Polda SU

Grahanusantara.co.id, Medan – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD-SU dengan Polda Sumatera Utara, Komitmen Berantas Perjudian dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara Komisi A mengadakan RDP dengan pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara, khususnya dalam pembahasan masalah Pidana Umum yang terjadi di wilayah hukumnya.

Anggota senator Komisi A, Dr Timbul Sinaga SE, MSA mengutarakan kepada media ini bahwa, rapat tersebut digelar atas dasar apa yang terjadi di tengah – tengah Masyarakat, yaitu tentang kasus Penipuan dan penggelapan serta penyakit Masyarakat (pekat) yaitu berupa arena perjudian, judi ketangkasan Meja ikan – ikan dan sabung ayam tandasnya, Sabtu (06/02/2021)

Rapat tersebut digelar dan dihadiri sejumlah anggota Dewan dari Komisi A dan dari fraksi masing- masing serta dari pihak jajaran Polda Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Wadirkrimum AKBP Faisal Napitupulu.

Dalam rapat pertemuan tersebut pihak Poldasu bersama Dewan Komisi A sepakat lebih serius didalam penindakan praktek perjudian di wilayah hukum Sumatera Utara, tutupnya.