Kuasa Hukum Sekjen Sunda Empire Ajukan Penangguhan Penahanan

Graha Nusantara – Erwin Syahrudin, Kuasa Hukum Ki Ageng Raden Rangga Sasana,  Sekretaris Jendral Sunda Empire, Erwin, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya yang saat ini ditahan di Mapolda Jabar.

“Jadi kita sudah ke Polda Jabar untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan juga minta turunan BAP agar bisa dipelajari agar memungkinkan bisa terus menuju persidangan,” ucap Erwin (18/2),  seperti yang kami lansir dari kompas.

Menurutnya, permohonan penangguhan penahanan dan permohonan BAP tersebut, diterima dengan baik oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

“Responnya positif kok, jadi baik permohonan BAP maupun permohonan penangguhan penahanan ini, dua minggu ada jawaban dari mereka (pihak kepolisian),” lanjut Erwin.

Adapun pertimbangan pengabulan untuk permohonan penangguhan tersebut, membutuhkan jaminan agar kliennya itu tetap kooperatif apabila ketika suatu waktu polisi membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.

“Akan tetapi selain dari itu ada beberapa pertimbangan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut, salah satunya kita harus menjamin bahwa klien kami kooperatif dan siap dihadirkan kapanpun,” ujar Erwin.

Erwin juga mejelaskan alasan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut. Menurut Erwin setiap permohonan  penangguhan penahanan merupakan hak bagi mereka yang tengah dalam pemeriksaan penyidik.

“Yang jelas dalam acara hukum pidana, untuk penangguhan penahanan itu adalah hak setiap tersangka yang sedang diperiksa penyidik, dan sementara ini penyidikan Ki Ageng Rangga Sasana, klien kami sudah dirasa cukup kalau pun ada hal lain nanti ada penambahan pemeriksaan,” tutup Erwin. (*)