DPP Partai Demokrat Tegaskan Pengesahan AHY Tidak Ada Masalah

Grahanusantara.oc.id, Jakarta – Politikus senior Partai Demokrat (PD) menilai kongres pengesahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum Partai terkesan dipaksakan. DPP Partai Demokrat menegaskan pengesahan AHY tidak ada masalah.

“Kepemimpinan AHY merupakan hasil keputusan Kongres PD bulan Maret 2020 silam. Secara internal, ratusan pemegang hak suara terdiri dari para Ketua DPD, Ketua DPC dan Ketua Organisasi Sayap serta elemen lainnya secara aklamasi telah menetapkan AHY sebagai Ketum PD periode 2020-2025. Sehingga sudah tidak ada permasalahan di sana,” kata Wasekjen PD, Ossy Dermawan, Selasa (2/2/2021).

Hasil kongres itu, menurut Ossy, juga telah disahkan oleh Menkumham. Jadi, kata Ossy, tidak ada lagi masalah, baik di internal ataupun di tingkat negara.

“Selanjutnya di tingkat negara, Kemenkum HAM juga sudah mengesahkan kepengurusan dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres tersebut. Sehingga secara keseluruhan tidak ada permasalahan apapun baik secara internal maupun di tingkat negara,” ujarnya.

Sebelumnya, politikus senior Partai Demokrat (PD) angkat bicara mengenai pernyataan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentang gerakan kudeta dari oknum lingkaran Presiden Jokowi dan mereka yang berlatar belakang PD. Para politikus senior PD ini menyebut pernyataan AHY tidak tepat.

“Untuk meluruskan konferensi pers AHY, Senin, 1 Februari 2021, yang telah melibatkan pihak eksternal adalah tidak tepat. Padahal hal ini sepenuhnya urusan internal partai,” ujar mantan Ketua Komisi Pengawas (Komwas) DPP PD Ahmad Yahya, saat konferensi pers di Restoran Dapur Sunda Mal Bellagio, Jaksel, Selasa (2/2/2021).

Turut hadir para politikus senior Demokrat dalam konferensi pers ini. Mereka adalah Achmad Yahya sendiri, Hengky Luntungan, Syofwatillah Mohzaib, Yus Sudarso, Damrizal, Anton Rifai, dan Tri Yulianto.

Yahya menjelaskan pendiri dan senior PD telah mendengar suara para kader. Dia mengatakan AHY dikeluhkan para kadernya.

“Satu, pelaksanaan kongres Partai Demokrat bulan Maret 2020, 1.1, menghasilkan kongres yang dipaksakan. 1.2, demokrasi semu. 1.3, cacat hukum karena proses yang dilakukan tidak berdasarkan aturan AD/ART Partai Demokrat, yaitu tidak memenuhi tata beracara Partai Demokrat, tidak ada pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran dan program partai. (Lalu) terkesan, penyelenggaraan kongres jadi-jadian, pengangkatan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dipaksakan,” terangnya.