Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Listrik Nasional Aman

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Kementerian ESDM berupaya memastikan pasokan listrik nasional tak mengalami masalah akibat gangguan rantai pasok produksi listrik. Suplai batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dinyatakan masih terjaga di saat kondisi cuaca ekstrem.

Kementerian ESDM juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi jika pasokan batubara tidak memadai. Gas dan BBM dijadikan sumber energi cadangan untuk mengoperasikan pembangkit listrik.

“Kami diminta mengawal betul jangan sampai ada gangguan yang berarti, termasuk mengamankan rantai pasokan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dalam keterangan tertulis, Rabu (27/1/2021).

Rida menjelaskan pemerintah menjalankan sejumlah cara untuk mengamankan ketersediaan aliran listrik, di antaranya menjaga reliability pembangkit, memaksimalkan produksi PLTU Independent Power Producer (IPP), dan mengoptimalisasi stok batubara dengan mengatur produksi listrik berdasarkan ketersediaan pasokan. Selain itu, gas pembangkit PT PLN (Persero) juga akan dimaksimalkan penggunaannya.

“Kalau pasokan dari PLTU berkurang karena kapasitas batubara berkurang, kita akan memaksimalkan penggunaan gas. Kalaupun gas masih kurang, maka kita dengan sangat sangat sangat terpaksa menggunakan BBM. Itu adalah opsi terakhir,” jelas Rida.

Upaya lainnya, lanjut Rida, yakni mengganti penggunaan tongkang dengan kapal untuk pengiriman batubara, dan menggeser waktu perawatan pembangkit.

Rida menyampaikan pihaknya sudah mengingatkan ke PLN dan IPP untuk mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem.

“Tujuan kita adalah menjamin tidak ada potensi pemadaman. Kita ingin menjamin listrik selalu tersedia di manapun. Per Oktober lalu kita sudah ingatkan ke PLN dan IPP agar mereka mengamankan supply chain,” ungkap Rida.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin Ridwan menimpali semua perusahaan produsen batu bara telah menyampaikan komitmennya untuk memenuhi kewajiban pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.

“Semua perusahaan pemasok batubara kepada PLN sudah katakan komitmennya untuk penuhi kewajibannya pada waktu yang disepakati,” sebut Ridwan.

Ia menjelaskan, mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) mewajibkan kepada pemasok batu bara untuk mengalokasikan 25% dari produksi tahunannya untuk pasar dalam negeri, khususnya untuk kepentingan pembangkitan listrik. DMO dari target 550 juta metrik ton batubara adalah 137 juta metrik ton, sedangkan kebutuhan batubara untuk pembangkit tahun ini diproyeksikan 113 juta metrik ton.

“Kebutuhan pasokan batubara ke PLN tidak boleh tidak cukup. Semua perusahaan pemasok batu bara sudah menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajibannya, ada 54 perusahaan. Pemerintah sesuai kebijakan mengutamakan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri,” ulas Ridwan.