Banyak Bangunan Liar di Situ Cipondoh, WH: Nanti Mau di Bongkar

Grahanusantara.co.id, Kota Tangerang – Situ Cipondoh merupakan salah satu destinasi wisata yang cukup ramai di Kota Tangerang, nahas saat ini daerah wisata tersebut banyak didirikan bangunan liat.

Bangunan – bangunan semi permanen terlihat berjejer rapi di Situ yang berada di jalan KH Hasyim Ashari ini.

Terlihat pembangunan semi permanen yang disinyalir dijadikan sebagai lapak para pedagang.

Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi Pemprov Banten khususnya Gubernur Banten Wahidin Halim.

Melihat banyaknya oknum yang memanfaatkan lahan milik pemerintah ini, Wahidin mengaku akan membongkar bangunan yang berada di sekitar Situ Cipondoh.

Menurut pria yang kerap disapa WH ini keberadaan Situ Cipondoh saat ini mulai mengkhawatirkan. Terlebih lagi luas Situ Cipondoh saat ini diduga mulai menyempit.

“Nanti mau dibongkar itu bangunan-bangunan yang ada dipinggir Situ Cipondoh. Sebab, Situ Cipondoh berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Banten,” ungkap WH, Jumat (22/1/2021).

WH menyayangkan jika nantinya fungsi dari Situ Cipondoh sebagai resapan dan tampungan air berubah.

“Kita sedang menata Situ Cipondoh, dan situ-situ yang ada di Provinsi Banten. Dengan penataan yang baik tentunya keberadaan situ pun semakin terjaga, dan terhindar dari para oknum untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Bahkan dalam hal ini WH mengaku akan bekerjasama dengan pihak penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan untuk dapat menindak tegas oknum yang diduga memanfaatkan lahan negara sebagai kepentingan pribadi.

“Di Banten itu sekitar 63 sampai 67 situ, dan paling banyak itu di Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.

WH menambahkan dalam hal ini sebenarnya pemerintah tidak melarang warganya untuk memanfaatkan Situ Cipondoh. Namun harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ilegal begitu. Masyarakat atau pengembang harus mengajukan secara resmi HGU HPL kepada pemerintah. Sehingga, pemerintah akan memberi aturan seperti  boleh ataupun tidak dilakukan  pemanfaatan lahan. Dan, konservasi lingkungan tetap berjalan dan aset pemerintah tersebut juga bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya.