Dosen ULB Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Desa Hasang

Grahanusantara.co.id, Labuhanbatu Utara – Dosen Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu (ULB) melakukan pengabdian ke masyarakat di Desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Kegiatan pengabdian tersebut bertujuan untuk memberikan Edukasi Hukum terkait dengan Pelaksanaan Sistem Peradilan Anak terhadap Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana.  

Pemateri dalam pengabdian yang dilakukan adalah semua dosen Fakultas Hukum ULB, Indra Kumalasari Munthe, Elviana Sagala dan Muhammad Yusuf Siregar dan juga melibatkan mahasiswa dalam rangka memberikan Materi Hukum serta sosialisasi Universitas Labuhanbatu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan Langkah dan Upaya Hukum ketika terdapat Case yang berhubungan dengan anak dan kegiatan pengabdian ini dilakukan sebagai upaya penerapan Tri Darma Perguruan Tinggi kepada masyarakat dan juga dalam upaya memberikan Edukasi Hukum,” Ungkap Indra Kumalasari Sari Munthe, Rabu (20/01/2021).

Selanjut nya, Dosen Prodi Hukum Universitas Labuhanbatu (ULB) Muhammad Yusuf Siregar, SH. MH. dalam materinya mengatakan tentang.

“Dalam hal Penanganan Perkara terhadap anak yang berhadapan dengan Hukum harus mengutamakan metode Keadilan restoratif dan Konsep Hukum Diversi. Restoratif Justice adalah sebuah pendekatan yang ingin mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum. Bilang nya.

Lalu yang terakhir, Elviana Sagala, SH. MKn mengatakan bahwa Rangkaian kegiatan pengabdian ini juga diisi dengan sosialasi kampus ULB agar menjadi prioritas tujuan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara. Saat ini mempunyai visi dan misi menjadi kampus yang Mandiri, Kreatif dan Berwirausaha.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Mansur menyampaikan.

“Saya sangat menyambut baik Kegiatan ini dan berharap kiranya kegiatan kegiatan seperti ini terus digalakkan, karena masyarakat di Desa sangat berharap dengan Edukasi Hukum,” pungkasnya.