Perusahaan Tambang di Sumut Banyak Belum Produksi, Tuani: Mereka Harus Dipanggil

Grahanusantara.co.id, Medan – Sejumlah perusahaan tambang di Sumatra Utara (Sumut) banyak yang belum produksi meski izin sudah diperoleh sejak bertahun-tahun. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas ESDM Sumut Zubaidi saat rapat dengar pendapat bersama Komisi B DPRD Sumut di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (19/1/2021).

Perusahaan itu, antara lain Sorikmas Mining, Dairi Prima Mineral, Madina Mining, PT Jalahan Batubara Prima , Lingga Bayu dan Patilubun Gambir.

“Untuk Dairi Prima Mineral misalnya belum bisa produksi karena terkait amdal,” kata Zubaidi.

Dijelaskannya, banyak masalah tersebut yang masuk dalam ranah pusat, yang membuat pihaknya tidak bisa mengambil bertindak.

“Ada yang stagnan di Kementeriaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ada yang Kementeriaan ESDM dan sebagainya,” kata Zubaidi.

Anggota komisi B Tuani Lumban Tobing mengatakan, pengusaha itu perlu dipanggil dan didengar pendapatnya. Apalagi sudah bertahun-tahun nangkrak.

“Jika begini terus bagaimana PAD mau naik. Ini masalah serius mereka harus dipanggil,” kata Tuani.