Kementerian BUMN Bicara Soal UMKM RI

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengatakan Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Sebab, UMKM memiliki peran sebesar 97% dalam penyediaan lapangan pekerjaan.

Namun, kontribusi UMKM dalam ekspor dan rantai pasok global (global value chain) Indonesia masih minim. Bahkan, kalah dengan Thailand dan Malaysia.

“Sayangnya kontribusi terhadap ekspor 14,7% dan yang paling krusial adalah keterlibatan UMKM Indonesia dalam global value chain untuk berbagai macam produk internasional 6,3%. Global value chain kita harus tingkatkan sebagai contoh di Malaysia keterlibatan UMKM dalam global value chain 46,2%,” kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Senin (18/1/2021).

Kartika mengatakan, ada tiga tantangan untuk UMKM. Pertama, kapabilitas UMKM perlu ditingkatkan, contohnya dalam hal mengelola keuangan. Kedua, akses pembiayaan meski dalam 5 tahun terakhir akses pembiayaan ini sudah semakin baik. Ketiga, akses pasar, baik dalam maupun luar negeri.

Dari sisi BUMN, pria yang biasa disapa Tiko ini mengatakan pihaknya memiliki program pemberdayaan yakni Rumah BUMN. Tujuan dari program ini ialah mendorong UMKM naik kelas.

“Pemberdayaan dengan tiga tahapan, pertama go modern jadi bagaimana kemasan diperbaiki, tampilan diperbaiki, kualitas produk diperbaiki. Go digital bagaimana UMKM bisa dijual melalui e-commerce. Ketiga go global bagaimana UMKM bisa menembus pasar internasional,” katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya juga mendorong akses pembiayaan. Salah satunya dengan program kredit usaha rakyat (KUR). Pada tahun 2020, kuota KUR Rp 186,6 triliun di mana realisasinya lebih tinggi dari target yakni Rp 188,11 triliun.

“2021 Himbara secara total mengajukan platfon KUR (UMKM) Rp 253 triliun jadi kita terus tingkatkan,” sambungnya.

Untuk mendorong akses pasar, Kementerian BUMN telah meluncurkan platform pasar digital UMKM atau PaDi UMKM. Platform ini akan membuka akses pasar UMKM karena perusahaan pelat merah akan menjadi pembeli utama produk UMKM

“Tujuannya bagaimana BUMN bisa menjadi pembeli utama produk UMKM jadi mulai saat itu telah ada 9 BUMN yang telah diwajibkan membeli yang di bawah Rp 14 miliar,” ujarnya.